Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini, baik Sahrul maupun Indriani kompak tidak menghadiri persidangan. Pihak Indriani sendiri hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.
Masih dengan agenda mediasi, namun karena ketidakhadiran pihak tergugat maupun penggugat maka sidang ditunda sampai seminggu ke depan.
"Hari ini sidang (mediasi) kedua, pemeriksaan terhadap semua pihak. Pihak Indriani hadir semua, hanya saja pihak Sahrul tidak hadir," kata Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Tito menambahkan bahwa kliennya ada keperluan keluarga sehingga tak bisa menghadiri sidang. "Mbak Indri ada keperluan keluarga, sehingga tidak bisa hadir. Sedangkan Sahrul kami tidak tahu," ucapnya.
Meski keduanya tidak hadir, namun proses persidangan akan terus berjalan. Biasanya agenda mediasi akan dilakukan oleh majelis hakim tiga kali. Setelah itu maka agenda akan dilanjutkan dengan pembuktian.
Apalagi menurut Tito bahwa baik Sahrul maupun kliennya masih tetap pada keputusannya untuk mengakhiri biduk pernikahan yang telah lama dijalani. Namun, ia pun tak pernah menutup kemungkinan adanya proses perdamaian di antara kedua belah pihak.
"Kami masih menunggu keputusan. Komunikasi terakhir katanya mereka mau proses cerai jalan terus. Dalam proses cerai, kadang pihak berubah-ubah, tapi sampai saat ini jalan terus," tukas kuasa hukum Indrayani.