Fimela.com, Jakarta Perseteruan di rumah tangga Risty Tagor dan Stuart Collin memang sudah diselesaikan di meja hijau dengan keputusan bercerai. Namun, permasalahan soal hak asuh anak antara keduanya masih terus berlanjut.
Setelah sebelumya Stuart bersama dengan tim pengacaranya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat, 1 April lalu guna mengadu soal pembagian hak asuh anak yang dinilainya kurang adil. Hari ini gantian Risty Tagor yang mendatangi KPAI untuk mengklarifikasi apa yang diadukan Stuart padanya.
Advertisement
Sayangnya, Risty Tagor enggan berkomentar terkait kedatangannya ke KPAI. Keterangan perihal keperluan mantan istri Rifky Balweel tersebut didapatkan dari ketua KPAI, Asrorun Ni'am.
Asrorun Ni'am membenarkan kedatangan Risty ke kantornya merupakan tindak lanjut dari aduan Stuart Collin terkait pembagian hak asuh anak yang belum sesuai keinginan kedua belah pihak.
"Kedatangan Risty sebagai tindak lanjut pengaduan Stuart untuk memberikan tambahan penjelasan. KPAI melakukan klarifikasi kepada Risty terkait beberapa hal yang diadukan Stuart," ujarnya saat ditemu Rivan Yustriawan dari Bintang.com di Kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Baca Juga
Sesuai dengan dugaan, menurut Asrorun kendala bertemu anak menjadi pokok utama yang diklarifikasi pihak KPAI ke Risty Tagor. Pasalnya, beberapa kali Stuart masih mengeluhkan sulitnya akses bertemu dengan Arkana Rafif Bisyari.
"Secara umum, ada tiga hal yang diklarifikasi. Yakni akses bertemu, terkait pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh," lanjutnya.
Selain itu, mereka juga membahas rencana mediasi bagi Risty dan Stuart terkait permasalahan pengasuhan anak. Namun sayang Risty yang darang bersama beberapa keluarganya memilih menghindari awak media dengan keluar dari pintu yang tidak diketahui awak media.