Sukses

Entertainment

Terkait Kasus 'Bebek Nungging', Stasiun TV Dianggap Lalai

Fimela.com, Jakarta Kasus yang melibatkan Zaskia Gotik terkait candaannya yang dianggap melecehkan lambang negara masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Namun, pihak Zaskia Gotik meyakini kasus yang menjeratnya tidak akan membuat pedangdut tersebut mendekam di tahanan.

Pihak kuasa hukum Zaskia Gotik, Eddy Ribut, menegaskan, dugaan pelecehan lambang negara yang disangkakan pada kliennya tersebut kurang tepat. Menurutnya, pihak penyiaran yang menayangkan adegan saat Zaskia Gotik membuat candaan yang dianggap melecehkan juga sepatutnya ikut bertanggung jawab.

Dirundung masalah itu, pedangdut ini meminta support dan doa dari warga sekitar Jakarta Barat, agar kasusnya cepat selesai. (Andy Masela/Bintang.com)

"Kita ingin memainkan kebijakan terhadap kasus-kasus tertentu. Eneng sepatutnya enggak bersalah. Ini masalah undang-undang penyiaran itu pertanggungjawabannya di pasal 54," ungkap Eddy Ribut pada Rivan, reporter Bintang.com, saat mendampingi Zaskia Gotik saat menghadiri acara santunan yatim piatu di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2016).

Ditambahkan Eddy, lembaga penyiaran juga harus mendapat teguran karena membiarkan kliennya sebagai talent di acara televisi tersebut. Maka dari itu, Eddy Ribut akan mengupayakan agar klien tidak naik status menjadi tersangka.

Dugaan pelecehan lambang negara itu, Zaskia telah berdamai dengan LSM KPK. Tapi masih ada laporan lain yang membuatnya belum bisa tidur nyenyak.(Andy Masela/Bintang.com)

"Ketika ada siaran live kan ada badan pengawasannya, talent harus diawasi agar tidak ada bahasa asusila. Kita fokus ke masalah Eneng, ini soal undang-undang penyiaran," tambah Eddy.

Kasus hukum terkait ungkapan 'Bebek Nungging' Zaskia Gotik pertama terlontar saat Zaskia Gotik mengisi sebuah acara musik di salah satu stasiun televisi swasta. Eneng yang saat itu tengah beradegan kuis diberikan beberapa pertanyaan terkait Pancasila dan lambang negara. Maksud hati ingin melucu, Zaskia Gotik yang memberi jawaban nyeleneh malah dianggap melecehkan lambang negara dan telah beberapa kali diperiksa pihak kepolisian Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading