Fimela.com, Jakarta Kebanyakan orang akan merasa tertekan jika berurusan dengan hukum. Begitupun dengan Saipul Jamil yang menghadapi kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar berinsial DS. Demi menghibur diri, Saipul pun diketahui bernyanyi ketika menjalani pemeriksaan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Itu nggak apa-apa untuk menyenangkan hati dia, jadi biarkan saja. Tapi proses hukum tetap kami laksanakan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo, di ruang kerjanya, Senin (4/4/2016).
Baca Juga
Agung menambahkan, sejauh ini belum ada sangkalan terkait kasus yang dihadapi Saipul. Selanjutnya, pihak Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan.
Advertisement
"Tetap pencabulan, perkara pencabulan. Sampai sekarang belum ada sangkaan lagi. Kami telah menerima pengiriman tahap dua dari penyidik, dan tadi kami sudah memeriksa yang bersangkutan dalam keadaan sehat," papar Agung.
Terkait penangguhan penanahan yang diajukan Saipul, Agung menilai tak ada alasan penting untuk menjadikan yang bersangkutan tahanan kota. Karenanya Kejaksaan melanjutkan masa penahanan Saipul di Rutan Cipinang.
"Nampaknya tidak ada alasan yang urgent untuk dialihkan menjadi tahanan kota. Dan juga untuk menghormati proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik, jadi kami lanjutkan penahanan," tandas Agung.
Tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Saipul Jamil selama menjadi warga binaan Rutan Cipinang. Bahkan, Saipul Jamil dibawa bersama tahanan lain dengan menggunakan mobil tahanan.