Fimela.com, Jakarta Berbeda dengan tahanan lainnya, Saipul Jamil tidak diborgol saat hendak dibawa ke Rutan Cipinang. Namun, kondisi itu bukan menjadi pertanda Saipul mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, duda Dewi Perssik itu dinilai tidak membahayakan sehingga tak perlu diberlakukan demikian.
"Tidak ada. Kami tidak pernah membeda-bedakan, tapi kami melihat urgenci-nya, apakah itu membahayakan atau tidak. Tapi tetap kami tahan dan kami pastikan aman sampai tempat rumah tahanan," ujar Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo, di ruang kerjanya, Senin (4/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dikatakan Dipo, penangguhan penahanan Saipul memang ditolak berdasarkan beberapa pertimbangan. Menurutnya, akan lebih baik Saipul ditahan sehingga perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Iya, kami tolak, karena tadi Jaksa peneliti sudah memberi nota pertimbang kepada kami dan mengatakan, sebaiknya ditahan dan segera limpahkan ke pengadilan," urai Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan, sejauh ini Saipul cukup korperatif dengan polisi dalam menangani kasusnya. Bahkan Saipul terlihat tersenyum tatkala menjalani BAP tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. "Dia korperatif, bahkan dia tadi senyum-senyum saja," tandasnya.
Bersama tahanan lainnya, Saipul Jamil dipindahkan ke Rutan Cipinang dengan menggunakan mobil tahanan. Saipul tiba di Rutan sekitar pukul 15.10 WIB sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.