Fimela.com, Jakarta Nama Olla Ramlan tiba-tiba menjadi perbincangan publik. Pasalnya baju yang ia kenakan saat mengisi sebuah acara di sebuah stasiun televisi swasta menuai kontroversi. Tentu saja baju kontroversial Olla ini mendapat perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad menegaskan agar kasus pelanggaran pedoman dan strategi penyiaran tak terus-terus terulang. Pihak televisi harus melakukan swasensor atau sensor mandiri pada acara yang mereka buat.
Advertisement
"Pola acara di televisi itu kan macam-macam. Ada yang disiarkan secara langsung dan ada juga yang tidak langsung. Nah untuk acara Family 100 yang menampilkan Olla Ramlan itu apakah disiarkan secara langsung atau tidak langsung? Kalau tidak disiarkan langsung artinya ada waktu untuk melakukan sensor," kata Idy Muzayyad kepada Bintang.com yang menghubunginya pada Sabtu (26/3/2016).
Sensor mandiri ini, lanjut Idy kalau dilakukan akan memudahkan semua pihak yang berkepentingan menjaga agar tayangan televisi tidak mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan anturan dan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga
Para artis yang terlibat juga harus tahu dan kooperatif dengan penyelenggara acara dalam hal ini pihak televisi atau production house yang memproduksi sebuah acara. "Kalau ada artis yang tidak kooperatif bisa ganti dengan artis yang bisa kooperatif," tandasnya.
Kasus Olla Ramlan yang dianggap oleh sebagian pihak vulgar, tambahnya harus menjadi pelajaran semua pihak. "Untuk para artis kalau tampil di televisi harus tahu kalau acara televisi itu ditonton oleh anak-anak hingga manula. Makanya busananya harus yang sopan. Jangan memakai busana yang menonjolkan lekuk tubuh terutama di area sensitif, " katanya.