Fimela.com, Jakarta Perceraian antara Risty Tagor dan Stuart Collin telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Risty mengaku lega setelah majelis hakim mengabulkan permohonan gugat cerainya. Saking senangnya, Risty belum ingin membahas permasalahan lain selain hasil putusan cerai hari ini.
"Alhamdulillah aja, yang lainnya nanti dibicarakan sama pengacara aja. Masalah lain diatur pengacara," ujar Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Baca Juga
Seperti perceraian pada umumnya, masalah hak asuh anak, harta gana-gini dan juga nafkah kepada anak merupakan hal yang lazim dibahas. Namun, Risty terkesan tak mau membahasnya. Karena ini pula pihaknya tidak memasukkan perihal ketiganya di materi gugatan
Advertisement
"Anak tidak masuk dalam materi gugatan, terkait harta gana-gini juga tidak ada. Tidak ada pembicaraan tentang anak, tadi materi putusan. Kalau masalah anak kesepakatan Stu dan Risty," ujar Ina Rahman, kuasa hukum Risty Tagor.
Dan ketika disinggung tentang harta gana-gini, Ina Rahman justru tertawa. Menurutnya, tak ada harta bersama dari pernikahan Stuart dan Risty yang dilakukan pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Harta opo? Enggak ada harta apa-apa. Enggak ada, Risty minta nafkah, Stu hanya minta jenguk, tapi tidak ada masalah itu. Lihat aja nanti," tukas Ina Rahman.
Soal nafkah kepada anak pun pihak Risty tak memaksa Stuart Collin. "Masalah anak belum ada pembicaraan apa-apa. Risty tidak minta nafkah apa-apa. Risty hanya mau bercerai dan alhamdulillah. Kalau Stuart beritikad baik mau mengurus anak, ya kita lihat aja," imbuh kuasa hukum Risty Tagor.