Sukses

Entertainment

Cerai, Risty Tagor Maafkan Stuart Collin Lahir Batin

Fimela.com, Jakarta Pernikahan yang dibina oleh Risty Tagor dan Stuart Collin berakhir sudah. Mereka yang menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat, tak bisa lagi mempertahankan bahtera rumah tangganya.

Seperti diketahui, beberapa bulan setelah pernikahan dilakukan, mereka segera didera oleh masalah. Tak bisa menyelesaikan masalah tersebut, akhirnya Risty melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 20 Agustus 2015.

Kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rahman mengatakan, kalau majelis hakim memutuskan berdasarkan pertengkaran terus menerus yang terjadi pada keduanya. (Andy Masela/Bintang.com)

Selama menjalani proses perceraian, keduanya terlibat dengan saling lempar pernyataan dan saling menyudutkan. Namun, pasca perceraian Risty Tagor mengaku sudah membuka pintu maaf lahir dan batin.

"Udah maafin sama-sama, lahir batin, lega semuanya udah beres," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Foto Sidang Putusan Risty Tagor dan Stuart Collin (Andy Masela/bintang.com)

 

Dari pernikahan seumur jagung itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Arkana Rafif Bassari. Terkait hak asuh anak serta nafkah, Risty menyerahkan semuanya kepada pengacara.

Begitu pula dengan kemungkinan Stuart Collin mengajukan banding atas keputusan. "Kalau Stu mau banding itu haknya Stu, silahkan aja," tutur Ina Rahman, pengacara Risty. "Nggak ada kesepakatan apa lagi," tandas Risty Tagor.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading