Fimela.com, Jakarta Setelah melakukan rapat kordinasi dengan sesama LSM setingkat se-Indonesia, LSM KPK mencabut laporannya terkait dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik. Padahal awalnya, mereka sangat ingin memenjarakan Zaskia karena dinilai telah menghina negara.
"Kami menutup kasus ini karena alasan kemanusiaan. Sebenarnya kami sangat ingin memenjarakan Zaskia Gotik. Saya juga menanyakan ke ibu kandung saya, ini karena zaskia sudah minta maaf," kata Muhamad Firdaus, Ketua LSM KPK, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Firdaus mengatakan, pelaporan yang dilakukannya saat itu mengingat belum ada itikad baik yang ditunjukan Zaskia atas perbuaannya. "Belum lihat ada niat baik dari Zaskia untuk minta maaf. Kalau dia minta maaf kami pun tidak akan melaporkan," lanjutnya.
Dikatakan Firdaus, tidak ada persyaratan yang diajukan LSM KPK kepada Zaskia atas pencabutan laporannya. Mereka meminta, kedepannya Zaskia bisa lebih menjaga sikap saat tampil di layar kaca.
"Kami tidak ada perjanjian. Zaskia Gotik ini megutus orang beberapa kali ke organisasi kami untuk minta maaf. Dan dia juga minta maaf ke media juga. Ini hanya pencabutan, yang penting moralnya di jaga," tandas Firdaus.
Dari pantauan Bintang.com, Zaski Gotik tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khususs sekitar pukul 12 siang. Zaskia datang berbalut kemeja putih dengan padanan kacamata hitam. (Tov)