Sukses

Entertainment

Bella Shofie Tepis Pernikahannya dengan Suryono hanya Pura-pura

Fimela.com, Jakarta Pernikahan Bella Shofie yang terkesan dadakan masih saja menyisakan misteri tersendiri. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pernikahan mereka adalah rekayasa untuk menutupi isu prostitusi online yang menimpa Bella kala itu.

Untuk kesekian kali, Bella pun menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan tersebut. "Saya kayaknya udah ngomong lebih dari sepuluh kali ya jadi malas jawab," kata Bella di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Bella Shofie mengaku kecewa dalam sidang perdananya. Beberapa jam menunggu dan sempat diskorsing satu kali, tapi pihak suami tidak ada yang datang. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Secara hukum, pernikahan yang dilakukan oleh Bella Shofie bisa dipertanggungjawabkan. Karena ketika menempuh jalur perceraian maka segala persyaratan ketika mendaftar di pengadilan agama harus dipenuhi.

"Kalau itu settingan, enggak mungkin majelis terima berkas kita. Tolong dicatat ini proses resmi. Serius. Ini tempuh jalan hukum loh. Kalau bilang (kawin) kontrak itu isapan jempol, mana yang hembuskan?" kata pengacara Bella, Herdian Saksono.

Bella menambahkan bahwa dirinya tak pernah tertarik untuk melakukan kawin kontrak. Baginya, daripada kawin kontrak ia lebih memilih untuk kawin siri. Karena ketika melakukan kawin siri, dirinya tak perlu mengurus perceraian di pengadilan agama yang menguras tenaga dan waktu.

"Daripada kawin kontrak, kenapa enggak nikah siri aja? Kan enggak perlu ribet-ribet harus seperti ini (mengurus perceraian) karena menyita waktu dan pikiran saya," tukas Bella.

Ada yang unik dalam perceraian pasangan yang belum lama menikah ini. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Bella sendiri menikah dengan Suryono, pengusaha asal Papua pada 10 Mei 2015. Mereka selanjutnya menggelar resepsi pernikahan mewah di Hotel Nusa Dua Bali pada 16 Mei 2015. Namun, pernikahan mereka tak bisa bertahan lama dan masing-masing mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading