Sukses

Entertainment

Kasus Penghinaan Lambang Negara, Zaskia Gotik dan LSM KPK Damai

Fimela.com, Jakarta Usai dilaporkan atas kasus penghinaan lambang negara oleh beberapa LSM, kini Zaskia Gotik berdamai dengan LSM KPK. Selain berdamai nantinya Zaskia akan diminta untuk mengucapkan ikrar kesetiaan pada NKRI di depan monumen Pancasila Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.

"Saya ajak untuk ikrar di monumen Pancasila sakti TMII, semuanya kalau perlu para pendukung acara dahSyat dan tim kreatif buat ikrar, nanti diatur waktunya kami sudah ajak," kata Firdaus ketua umum LSM KPK di kantor Nagaswara, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Dengan berurai airmata, Zaskia Gotik menjelaskan kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukannya dalam salah satu acara musik pagi televisi swasta. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Mendapatkan pintu maaf dari salah satu LSM meringankan beban yang dihadapi oleh Zaskia Gotik. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya sebagai publik figur atas ucapan yang ia katakan beberapa waktu lalu.

"Insha Allah Neng akan menjaga ini lebih baik lagi, neng enggak akan mengulangi ini untuk kedua kalinya, makasih kesempatannya. Makasih, makasih, makasih," lanjut Zaskia Gotik di tempat yang sama.

Usai kesepakatan perdamaian yang dilakukan pihak LSM dengan Zaskia Gotik. Nantinya pihak LSM akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2016.

Ia mengaku tidak ada unsur kesengajaan. Semuanya terjadi karena spontan saat lucu-lucuan untuk menghibur. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Terlepas dari segala aspek hukum, adalah itikad baik dari Zaskia Gotik. Pada kesempatan ini adalah kesepakatan kepada pihak pelapor Polda Metro Jaya, Nanti akan disepakati oleh nota kesepakatan antara Zaskia, LSM dan CEO Nagaswara. Kemudian akan dilakukan pencabutan laporan ke Polda Metro Jaya pada 20 April," tukas Eddy Ribut Harwanto yang menemani Zaskia sebagai kuasa hukum.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading