Fimela.com, Jakarta Tak seperti sidang cerai pada umumnya, Bella Shofie harus menjalani dua kali sidang cerai dalam sehari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, karena sebelumnya Bella dan suaminya, Suryono sama-sama melayangkan keinginan untuk bercerai.
"Di dalem ada dua kali sidang. Yang pertama sidang kita sebagai penggugat, yang kedua adalah sebagai termohon," kata pengacara Bella, Herdian Saksono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Meski menerima kedua permintaan bercerai, namun majelis hakim untuk selanjutnya hanya akan melanjutkan satu saja permintaan cerai dari Bella atau Suryono. Menurut pengacara, karena pihak Suryono tidak hadir, maka kemungkinan besar gugatancerai Bella yang akan dilanjutkan.
"Karena belum ada keterangan dari pihak lawan, apa kita yang disuruh mundur atau mereka yang mundur. Tapi dari tata cara yang ada, ketika dua kali mereka tidak hadir, maka otomatis gugur gugatan mereka," ujar Herdian.
Ditambahkan Herdian, hukum acara di pengadilan agama berbeda dengan yang ada di pengadilan negeri. Ketika dalam waktu yang ditentukan salah satu pihak yang menggugat tidak hadir, maka hakim akan melanjutkan permohonan cerai pihak lainnya.
"Ini hukum acara di pengadilan agama ya bukan di pengadilan negeri, tolong dimengerti. Tolong kuasa hukum Suryono supaya indahkan lah kalau ingin selesaikan ini baik-baik," tutur Herdian.
Melihat kenyataan yang terjadi, bisa saja permohonan cerai yang didaftarkan Suryono akan gugur secara prosedural. Dan nantinya majelis hakim akan melanjutkan gugatan cerai dari
Bella Shofie.
"Kalau salah satu dipilih oleh majelis, itu yang pertama kali hadir. Berarti Bella serius melanjutkan apa yang diminta. Mereka otomatis gugur, mengapa karena tidak hadir. Maka gugur secara produseral," tandas pengacara Bella Shofie.