Fimela.com, Jakarta Sudah menjadi rahasia umum, pendidikan formal Zaskia Gotik hanya sampai sekolah dasar. Namun, kondisi itu bukan menjadi alasan Zaskia boleh melakukan pelecehan terhadap lambang negara, seperti yang tengah ramai dibicarakan. Terlebih Zaskia adalah seorang publik figur.
"Kita kan lihatnya dia publik figur, pasti setiap tahun merayakan kemerdekaan. Harusnya kan tahu tuh. Enggak jadi tolak ukur," kata Kompol Nico Setiawan, Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, Zaskia dianggap telah melecehkan lambang negara di sebuah program musik salah satu TV swasta. Di situ Zaskia menyebut hari Proklamasi jatuh pada tanggal 32 Agustus, dan lambang sila ke-5 Pancasila adalah Bebek Nungging.
Sebelumnya, Zaskia telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ucapannya yang dinilai telah melecehkan lambang negara. Zaskia mengaku tak ada niatan untuk menghina atau menjelek-jelekkan, melainkan ingin menghibur.
Atas dugaan pelecehan itu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus memanggil Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan Denny Cagur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait situasi saat pelecehan itu terjadi.