Fimela.com, Jakarta Peggy Melati Sukma diduga memiliki keterlibatan dengan praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT. Sahabat Sukses Indonesia (SSI) sebagai biro penyelenggara umroh. Peggy sendiri disebut sebagai pelaku pembantu karena terdapat foto pada materi promo biro tersebut.
"Kami melaporkan pelaku utama pengurus dari PT. SSI dan pelaku pembantu yaitu ibu Peggy dan bapak Vicky (anak Rhoma Irama)," kata kuasa hukum pelapor, Syukni Tumi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (20/3).
Baca Juga
Pada promo SSI Group tersebut, nama dan foto Peggy jelas terlihat dalam selebaran promo umroh 2016 dengan biaya USD 1.600. Keberadaan Peggy sendiri tak hanya dicatut karena memang terlibat kerjasama.
Advertisement
"Kami tanya kepada pegawai kenapa ada foto Peggy, stafnya bilang mereka memang kerjasama dengan Peggy dan ada jamaah yang dijadwalkan pergi bareng Peggy, tapi dibatalkan," ujar Sri Purwati selaku korban.
Pelapor adalah Samsiar dan Sri Purwati yang diterima Polda Metro Jaya dengan laporan resmi bernomor LP/1328/III/2016/PMJ/Ditreskrimum. Mereka melaporkan direktur utama biro tersebut dan beberapa orang lainnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Kami ingin ada kejelasan untuk klien kami, kalau artis power endorsement-nya gimana. Kami minta dilacak gimana pencucian uang, penipuan dan penggelapan umrohnya. Sebelumnya dilaporkan ke Polres Depok tapi ga ditanggapi," tandas Syukni Tumi.