Fimela.com, Jakarta Peggy Melati Sukma terseret kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT. Sahabat Sukses Indonesia (SSI) yang mengelola biro perjalanan umrah. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap terlibat dalam promo biro travel umrah tersebut.
Nama dan foto Peggy terpampang jelas pada pamflet promosi dari biro travel umroh itu. Menurut informasi, Peggy memang terlibat kerjasama karena para jamaah umroh tersebut rencananya akan berangkat bersamanya.
Advertisement
"Mereka ada 3 orang pengurus dan pemegang saham. Kami melaporkan pelaku utama pengurus dari PT. SSI dan pelaku pembantu yaitu ibu Peggy dan bapak Vicky Irama," ucap kuasa hukum pelapor, Syukni Tumi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (20/3).
Menjadi persoalan karena jadwal keberangkatan yang sedianya dilakukan pada Desember 2015 lalu. Namun, ternyata para jamaah batal berangkat. Oleh biro tersebut, uang setoran rencananya akan dikembalikan paling lambat awal Januari 2016.
Namun sampai saat ini tak pernah ada penunaian hak para jamaah dan juga itikad baik dari pihak biro perjalanan tersebut. Bahkan, ketika para korban ini melapor ke Polres Depok, laporan tersebut dimentahkan.
Baca Juga
"Padahal ada surat dari pihak PT. SSI yang diwakilkan oleh Riyanto selaku direktur untuk mengembalikan uang paling lambat 10 Januari 2016," ucap Samsiar, korban sekaligus pelapor.
Dan setelah diusut, ternyata biro perjalanan umroh yang melibatkan Peggy tersebut tidak terdaftar di Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. "Di Kemenag tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah," tandas sang kuasa hukum.