Fimela.com, Jakarta Saksi persidangan Jane Shalimar dan Didi Mahardika kembali dihadirkan. Adalah M. Suwandi, kepala rumah tangga di rumah Didi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia dihadirkan karena memiliki pengetahuan tentang apa yang terjadi di rumah tersebut.
Sebagai kepala rumah tangga, Suwandi mengetahui acara apa saja di rumah tersebut. Karenanya, ketika disebut tentang pernikahan siri antara Jane Shalimar dan Didi Mahardika di tempat tersebut, Suwandi menampik. "Enggak ada dan enggak tahu yah. Enggak ada pernikahan siri yah. Biasanya kalau ada acara pasti saya yang sibuk menyiapkan," tegas Suwandi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Baca Juga
Meski begitu, Suwandi mengaku mengenal sosok Jane Shalimar yang pada waktu itu menjadi orang dekat Didi Mahardika. "Sosok Jane saya kenal. Tapi saya tidak pernah tahu pernikahan Jane dengan Didi," tuturnya.
Advertisement
Suwandi menuturkan jika Jane Shalimar di rumah itu hanya sebagai tamu. Sekali lagi Suwandi menampik adanya pernikahan siri yang selama ini menjadi perbincangan. "Datang pernah jadi tamu di rumah Cilandak. Tapi tidak pernah terjadi (pernikahan). Selama saya menjadi kepala rumah tangga tidak pernah ada pernikahan siri di sana," tandas Suwandi.
Pada persidangan tersebut, pihak Didi sudah melakukan pembuktian pada eksepsi. Karenanya, majelis hakim minggu depan meminta masuk ke dalam agenda pembuktian pokok perkara penggugat yang dipersoalkan.
"Jadi minggu depan pembuktian dari pihak Jane. Pertama, menjelaskan mengenai pokok perkara itu bisa dibuktikan atau tidak. Hal itu terhadap isbat nikah ini. Kemaren kan belum masuk ke dalam pokok perkara. Apa yang didalilkan oleh mereka itu harus dibuktikan ke majelis. Berarti minggu depan itu kesempatan mereka untuk membuktikan apakah yang mereka gugat bisa dibuktikan," tandas Denny Lubis, kuasa hukum Didi Mahardika.