Fimela.com, Jakarta Sebanyak 43 pertanyaan diajukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap Saipul Jamil sebagai saksi dugaan pencabulan yang dilporkan AW. Namun pria yang akrab disapa Bang Ipul itu membantah mengenal AW meski sudah ditunjukan foto kebersamaan mereka.
"Tadi ada 43 pertanyaan dari penyidik. Yang pasti ditanya soal tuduhan saat ini pasal 289 KUHP. Klien kami tegas, jelas tanpa ragu menjawab, intinya klien kami tidak mengenal secara personal," ungkap Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dikatakan Kasman, kliennya membantah AW pernah menginap dirumahnya. Pun terkait ancaman dicabuli seperti yang dituduhkan AW terhadap Ipul. Adapun soal foto kebersamaan Ipul dan AW, hal itu dinilai tidak dapat menjelaskan bahwa kliennya mengenal AW.
"Klien kami bantah dia sebagai karyawan dan menginap di rumah bang Ipul 5 Bulan, itu tak benar. Diancam dan dicabuli itu tidak benar. Kalaupun menyangkut foto, bisa saja AW meminta foto pas di pinggir jalan atau pas audisi ketika bertemu klien kami," jelas Kasman.
Kasman melanjutkan, bukan tak mungkin pihaknya akan melaporkan balik AW dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Apalagi Saipul Jamil dengan tegas tidak mengenal dengan AW. "Kami sedang kumpulkan bukti jika memenuhi unsur, bukan tidak mngkin," pungkas Kasman.