Fimela.com, Jakarta Sedikit demi sedikit alasan perceraian yang didaftarkan suami Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkuak. Eka Kusuma, sang suami yang menuding Cathy sering pulang malam, menganggap istrinya tersebut terlibat dalam bisnis prostitusi yang melibatkan artis.
Namun, pendapat atau tudingan tersebut dibantah oleh pihak Cathy Sharon. Menurut Fajri, kuasa hukum Cathy apa yang dituduhkan tersebut tak memiliki bukti yang valid. Seperti pemberitaan di media cetak yang menyebut jika kakak Julie Estelle itu terlibat dalam bisnis haram itu.
Advertisement
Baca Juga
"Bukti koran adalah media massa yang telah menyebarkan berita prostitusi yang mana tidak terbukti, yang mana semua itu hanya redaksional karangan atau kutipan saja," kata Fajri SH, kuasa hukum Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).
"Media massa itu yang memohon maaf kepada kami selaku kuasa hukum Cathy karena media nasional itu minta maaf kepada kami dan Cathy klarifikasi bahwa itu tidak benar," lanjut Fajri.
Tentang adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Cathy Sharon sering pulang malam, sang kuasa hukum tak memungkiri. Namun, dirinya juga menggaris bawahi pertanyaan 'Kapan hal tersebut terjadi?' Seperti diketahui, Cathy yang dituding sering pulang malam ini menjadi alasan Eka mengajukan cerai.
"Di sini dapat saya klarifikasi ulang tuduhan pulang malam seperti diberitakan oleh humas PN Jakarta Selatan bahwa gugatan berdasarkan Cathy sering pulang malam. Tidak dapat dipungkiri bahwa Cathy sering pulang malam, namun kapan?" imbuhnya.
Karena menurut pihak Cathy Sharon, tudingan itu sangat bertolak belakang dengan kenyataan. "Harus di-underline bahwa itu terjadi apakah sebelum pernikahan, saat pernikahan, atau usia pernikahan sudah ada anak. Pada faktanya sendiri, Cathy selama usia pernikahan, ada anak kerap jaga anak, tidak pernah keluar malam. Mungkin itu yang tidak dilihat penggugat," tandasnya.