Fimela.com, Jakarta Seorang hakim di Fulton County Superior Court di Georgia telah memerintahkan untuk merilis hasil autopsi Bobbi Kristina Brown ke publik. Jumat (4/3/2016) orang-orang pun tahu apa yang terjadi pada putri Whitney Houston yang meninggal delapan bulan lalu setelah tak sadarkan diri.
“Hasil autopsi diungkap pada hari Kamis namun kami belum menerima otorisasi dari pengadilan apakah kami dapat mengungkapkan informasi,” kata seorang petugas pemeriksa medis dilansir Aceshowbiz.
Advertisement
Baca Juga
“Jika otorisasi diterima pun, jenis informasi apa yang dapat diungkap?” tambah sang petugas.
Sementara itu, Jaksa Wilayah Paul Howard memilih untuk berbeda pendapat. Dia memohon sehingga mempertahankannya dari publik demi keamanan dan alasan investigasi.
“Alasan-alasan yang sah masih ada. Namun, sebagai warga negara dan petugas pengadilan, kami harus mengikuti perintah dan instruksi dari pengadilan,” kata Paul Howard dalam sebuah pernyataan.
“Kami berharap kantor berita dan media yang menerima laporan akan melakukannya dengan kebijaksanaan. Penyelidikan kami atas kematian Bobbi Kristina akan terus berlanjut,” tambah Paul Howard.
Seperti diketahui, spekulasi mengelilingi kematian Bobbi Kristina Brown. Dia meninggal pada bulan Juli 2015, enam bulan setelah ditemukan tidak responsif dalam bak mandi di rumahnya. Rumor mengatakan, ia menggunakan heroin dan narkoba lain ketika ditemukan. Nick Gordon, pacar Bobbi Kristina, juga dituduh menyuntiknya dengan campuran beracun.