Fimela.com, Jakarta Ketua Umum Parta Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama, turut memberikan dukungan kepada lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang Raja Dangdut setuju dengan rencana Revisi UU KPK oleh DPR.
Rhoma Irama yang datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016) turut memberikan plakat piringan hitam sebagai simbol dukungan kepada KPK. Tak hanya itu, usai menyerahkan plakat piringan hitam, Raja Dangdut ini pun mendendangkan beberapa bait lagu dari karyanya berjudul 'Indonesia'.
Advertisement
Baca Juga
"Memberikan lagu Indonesia juga tadi. Eh mau dengar enggak lagunya? Sudah tahu belum?” ujar Rhoma saat keluar dari Gedung KPK. Inilah sepenggal lirik yang dinyanyikan Bang Haji, sapaan akrab Rhoma Irama, di Gedung KPK.
"Selama korupsi, semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan, adanya pemerataan. Hapuskan korupsi, di segala birokrasi. Agar terlaksana, kemakmuran yang merata. Sehingga tidak lagi terjadi," begitu nyanyian Rhoma Irama.
Lirik tersebut didedikasikan kepada lembaga hukum anti korupsi sebagai bentuk dukungan dan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rhoma Irama menutup syair yang ia nyanyikan di hadapan awak media dengan lirik sebagai berikut.
"Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” tutup Rhoma Irama dan kemudian meninggalkan Gedung KPK.