Sukses

Entertainment

Datangi Gedung KPK, Rhoma Irama Tolak Revisi UU KPK

Fimela.com, Jakarta Raja Dangdut Rhoma Irama, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak hanya datang sebagai musisi, namun juga sebagai Ketua Umum Partai Idaman yang belum lama ia bentuk. Kedatangan Rhoma Irama ke kantor KPK untuk menyuarakan aspirasinya menolak dilaukan rivisi UU KPK.

Kedatangan Rhoma Irama dalam rangka mendukung penolakan kepada Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hari ini, kami bertemu Pimpinan KPK. Partai Idaman mendukung penolakan KPK terhadap revisi UU KPK," ujar Rhoma Irama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Rhoma Irama saat menyerahkan plakat sebagai bentuk dukungannya menolak revisi UU KPK.  (Deki Prayoga/Bintang.com)

Meski Revisi UU KPK masih dalam tahap penundaaan, Rhoma mengatakan dukungan kepada KPK akan terus dialirkan. Ia tak segan mengajak pendukungnya turut memberikan semangat kepada KPK untuk tidak takut dan siap menolak Revisi UU KPK yang akan di bahas di DPR RI.

"Ini bagian dari  dukungan kami melawan korupsi. Kami mendukung KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya
memberantas korupsi," kata Rhoma.

Rhoma Irama. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Selain memberikan dukungan, Rhoma Irama juga menyerahkan plakat piringan hitam kepada KPK. Hingga kini, Revisi UU KPK memang masih belum menemukan titik terang dan masih menunggu keputusan atas kesepakatan DPR dan Pemerintah.

Sebelumnya, dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diberikan band
legendaris, Slank. Tak sedikit pula dukungan kepada penolakan Revisi UU KPK
dinilai melemahkan KPK sebagai lembaga anti korupsi.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading