Fimela.com, Jakarta Sebelum sidang gugatan cerai digelar, Cathy Sharon dan Eka Kusuma Putra sudah berupaya untuk berdamai. Akan tetapi keadaanya bukan menjadi lebih baik lagi.
Karena sudah tidak ada titik temu maka gugatan cerai pun dilayangkan Eka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan cerai itu sendiri sudah berjalan delapan kali dan kedua pasangan relatif sering hadir.
Advertisement
Baca Juga
Saat itulah komunikasi antara keduanya terjadi. "Di luar itu mereka tidak berkomunikasi kecuali saat Cathy sedang bertemu dengan kedua orang tua Eka atau sebaliknya," ujar Fajri Yusuf selaku kuasa hukum Cathy Sharon.
Beredar kabar juga jika perceraian Cathy dan Eka dikarenakan pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud Fajri Yusuf ternyata bisa multi tafsir.
"Ini diketahui dengan kerasna pendirian Eka saat mediasi dengan Cathy. Saya menduga dia mendapat informasi dari orang sekitar sehingga pendiriannya tak bisa berubah sedikit pun meski Cathy sudah mengubah diri. Orang ketiga itu tidak musti WIL tapi bisa juga teman atau anggota keluarga," ungkap Fajri Yusuf saat dihubungi Bintang.com pada Selasa (1/3/2016).
Seperti diketahui, Cathy Sharon dan Eka Kusuma Putra menikah pada 14 April 2012 di sebuah gereja Katolik di Kuta Bali. Tak lama setelah menikah, pasangan ini dikaruniai dua anak yang bernama Jacob Gabriel Kusuma dan Carla Kusuma (2015). Ironisnya setelah melahirkan anak kedua justru gugatan cerai yang diterima oleh perempuan kelahiran Jakarta, 8 Oktober 1982 ini.