Fimela.com, Jakarta Bersama kuasa hukumnya, pria berinisial M melaporkan Saipul Jamil ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindakan pelecehan seksual. Diakui Priyo Jatmiko, kuasa hukum M, bukan hanya sekali kliennya diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor.
"Pokoknya lebih dari satu kali dari Oktober 2015 sampai Desember 2015. Ini korban baru, inisialnya M. Selaku kuasa hukum korban sudah melaporkan," ujar Priyo Jatmiko di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Priyo mengatakan, perkenalan M dengan dan pria yang akrab disapa Ipul tersebut berawal dari media sosial. Apalagi Ipul sempat mengiming-imingi pekerjaan buat M. Namun bukan kerja yang didapat, justru perlakuan tidak senonoh dari Ipul.
Advertisement
"Kenalnya lewat media sosial. Kemudian terjadi komunikasi dan klien kami diajak ke rumah saudara SJ. Korban diajak ke kamar dan sebagainya, hingga terjadi pelanggaran kesopanan dan kesusilaan," jelas Priyo.
Priyo membantah pelaporan itu dilakukan hanya karena maraknya kasus yang menimpa pedangdut tersebut. Selama ini M mencoba untuk menunggu janji-janji yang dilontarkan Ipul.
"Mencoba apakah yang diiming-imginginya dikasih, ternyata tidak," pungkasnya. Atas dugaan perbuatan itu, Saipul Jamil dilaporkan dengan nomor laporan Polisi No. Pol: LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU.