Fimela.com, Jakarta Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Roland Hutabarat menanggapi permohonan yang diajukan DS kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Roland, kliennya-lah yang serharusnya mendapat perlindungan karena sudah ditahan tanpa adanya bukti yang kuat.
"Sekarang yang butuh perlindungan ya SJ. Karena belum ada bukti kuat tapi dia sudah ditahan. Kalau mau ketemu saja harus pakai telepon," kata Roland ketika ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).
Baca Juga
Roland pun bersikeras menyatakan Saipul telah menjalani BAP ulang. Pemeriksaan yang dijalani seputar dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan kliennya. "Yang saya tahu BAP ulang. Sama kayak BAP awal, tapi kali ini didampingi kuasa hukum," ujarnya.
Advertisement
Penuturan Roland itu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya Nugraha, beberapa waktu lalu. Bahwasannya tidak ada BAP ulang bagi Saipul, melainkan BAP lanjutan atau tambahan. Ari juga mengatakan, adanya BAP lanjutan tidak mempengaruhi proses penyidikan yang berlangsung.
Sudah sepekan lebih Saipul Jamil ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Belum tuntas kasusnya dengan DS, Saipul kembali dilaporkan pria berinisial AW yang juga mengaku sebagai korban pelecehan Ipul. AW melaporkan Ipul ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama.