Fimela.com, Jakarta Setelah terungkap kasus pelcehan Saipul Jamil terhadap DS beberapa waktu lalu, muncul nama baru yang juga menjadi salah satu korban tindak peyimpangan seksual oleh pria yang biasa dipanggil Ipul ini. AW menjadi korban yang memerberanikan diri untuk melapor ke Polda Metro Jaya atas tindakan cabul yang dilakukan Saipul.
Awal pertemuan AW dan Saipul Jamil pun tidak jauh beda dengan korban sebelumnya DS. yaitu saat ia dan temannya datang menyaksikan ajang pencarian bakat yang dijurikan oleh Saipul Jamil.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya kejadian itu pada saat ajang pencarian bakat yang diselenggarakan oleh stasiun televisi swasta. Klien kami diajak rekannya bernama Tommy untuk menonton di ajang itu, kemudian di saat break klien kami diberi isyarat oleh saudara SJ dengan suit-suit (memanggil). Tommy yang temannya AW mengatakakan kepada klien kami kalau dia dipanggil SJ. Setelah break kedua klien menghampiri meja juri. Posisi dia duduk dibelakang meja juri. SJ meminta pin BB dan nomer telpon klien kami," jelas Raidin Anom saat ditemui di kantor DPD Kongres Advokat Indonesia 2008, Tangerang, Jumat (26/2/2016).
Awal perkenalan itu membawa AW semakin kenal dengan Saipul Jamil, apalagi keesokan harinya mereka langsung berkomunikasi lewat nomer telpon yang telah diminta Saipul Jamil. Dengan modus memberikan pekerjaan, AW pun mau bertemu dan membantu Saipul untuk ikut ke kediamannya di kawasan Kelapa Gading,"
"Keesokannya BBM, klien saya menanyakan pekerjaan. Lalu saudara SJ mengatakan banyak pekerjaan asal datang ke rumah saya. Hari kedua mereka bertemu lagi. Alhasil mereka bersama-sama ke rumah SJ yang berlokasi di Kelapa Gading, satu mobil berlima saudara SJ dan klien saya, asisten SJ 2 orang dan sopir. Sampai rumah saudara SJ meminta klien saya mandi, selesai mandi diminta pijat. Dia malu-malu karena ketemu artis dan figur apalagi ditawarkan pekerjaan. Selesai pijat klien saya tidur di luar kamar SJ. Kurang lebih satu jam tidur terlelap klien kami kaget ada gerakan, terbangun dia melihat SJ melakukan 'gerilya' kecil melakukan upaya pencabulan. Kesimpulan malam itu saudara SJ berhasil melakukan pencabulan dengan sedikit pemaksaan," lanjut Anom.
Apadaya, pemaksaan yang dilakukan Saipul Jamil membuat AW tidak bisa berbuat banyak. Alhasil pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil pada saat bulan Maret 2014 terjadi begitu saja. Dan berakhir dengan menjadikan AW sebagai asisten dengan bayaran 50.000 rupiah setiap dua harinya.
"Klien saya badan kecil dan dijepit oleh orang besar kan susah. Kejadian Maret 2014. Manusiawi orang yang nggak punya status apa-apa berdampingan dengan publik figur ya walaupun dilecehkan dia ikut. 5 sampai 6 bulan dia ikut, bulan 7 dia keluar. Menurut pengakuan klien saya setiap 2 hari sekali dia diberikan 50 ribu. Nggak nyamannya dia tiap minggu banyak berondong datang. Singkat cerita bulan Mei kejadian lagi, dan klien saya mendapatkan perlakuan kedua. Jadi itu peristiwanya yang diceritakan," jelas Anom lagi.
Selang dua tahun berlalu, kini AW memberanikan diri untuk melaporkan tindak pencabulan dengan kekerasan pada pasal 289 KUHP yang dilakukan oleh Saipul Jamil. Ia pun bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Rabu 24 Februari 2016 lalu.