Sukses

Entertainment

Rebutan Rumah Miliaran, Venna Melinda dan Ivan Fadilla Berseteru

Fimela.com, Jakarta Ivan Fadilla tak rela ketika rumah yang sebelumnya diputuskan sebagai harta gono-gini yang harus dibagi setelah bercerai dengan Venna Melinda, ternyata diklaim sebagai milik mantan istrinya tersebut.

"Ketika putusan perceraian dibacakan hakim, rumah mereka yang berada di Jalan Paso itu kan dibagi dua. Nah, ketika mau di lelang, Venna melalui jasa pengacara tim OC Kaligis mengajukan upaya PK (peninjauan kembali) atas perkara perceraiannya ke MA," ujar Petrus Balapationa, kuasa hukum Ivan kepada wartawan, Rabu (24/2) malam.

Foto profil Venna Melinda (Deki Prayoga/bintang.com)

 

Menjadi hal yang mengagetkan ketika PK yang diajukan tersebut tak begitu lama direspon oleh Mahkamah Agung (MA) dengan putusan. "Hanya dalam waktu 71 hari sejak PK itu didaftarkan, MA memutus perkara tersebut. Itu terlalu cepat bagi kami," imbuhnya.

Rumah yang ditaksir berharga milyaran itu merupakan harga bersama. Karena pada kenyataannya, Venna tak pernah bisa membuktikan bahwa rumah tersebut adalah rumah pribadinya, bukan harta gono-gini.

"Kan harta bersama, bukan milik Venna seorang. Tapi ini dia mau ambil semuanya. Makanya kemudian mengajukan PK ke MA. Hanya dalam waktu 71 hari, PK sudah diputuskan hakim dan menyebutkan bahwa rumah itu miliknya Venna," tutur Petrus.

Lebih ganteng ayahnya atau anaknya sih? (Galih W. Satria/Bintang.com)

"Masalahnya adalah Venna tidak bisa membuktikan bahwa rumah bersama itu lunas karena jasa dia. Kronologinya begini, rumah itu dibeli Ivan pada 2005 atas nama Venna. Ketika itu, harga rumah tersebut kira-kira Rp 1,5 Miliaran. Sekarang harga rumah itu ditaksir Rp 5 Miliar," sambungnya.

Ivan sendiri melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rumah tersebut dibagi dua sesuai putusan awal. "Kami mengajukan gugatan harta ke pengadilan agar rumah yang jadi harta gono-gini bersama itu dibagi dua. Sidang pertama digelar 3 Maret 2016," tandas Petrus.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading