Fimela.com, Jakarta Kisruh DS belum selesai, kini Saipul Jamil harus berhadapan lagi dengan AW (21), pria yang mengaku telah mendapatkan perlakuan yang sama dari pedangdut tersebut. AW telah melaporkan Saipul atas dugaan tindak pencabulan dengan kekerasan ke Polda Metro Jaya.
AW sendiri merupakan salah seorang asisten Saipul Jamil pada tahun 2014. Karena seringnya mengikut bermacam kesibukan Saipul, ia pun sering menginap di rumah sang artis. Namun, ternyata justru kejadian menjijikan yang diterimanya.
Advertisement
"AW sebagai pengikut atau asistennya. Awal perkenalannya, SJ meminta AW untuk menginap. Dan selanjutnya hal itu terjadi," kata Raidin Anom pengacara AW di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).
Selama 6 bulan menjadi tim Saipul Jamil, kejadian pencabulan dengan kekerasan ini terjadi sebanyak dua kali. Modus operasinya sama, AW digerayangi saat tidur, lalu dibekap dan ditindih ketika yang bersangkutan mulai sadar.
Baca Juga
"6 bulan sama saudara SJ, tinggal dan ikut dengan timnya dan (pencabulan) terjadi dua kali. Iya (pertama dan kedua terjadi dengan kekerasan)," lanjut Raidin.
Dalam laporannya yang terdaftar dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016, pihak AW tak menyertakan bukti visum. "Dari kronologi awal kami bawa foto-foto. (Visum) tidak," ujarnya.
Berbeda dengan DS yang menggunakan undang-undang perlindungan anak, kali ini Saipul Jamil dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan. Ia pun terancam dengan hukuman 9 tahun penjara.