Fimela.com, Jakarta Belum tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan DS, Saipul Jamil harus menghadapi masalah baru. Satu orang lagi melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama.
Sebagaimana dilaporkan beberapa media online, gugatan dilayangkan pada hari ini, Rabu (24/2/2016), oleh pria berinisial AW. Korban yang berusia 22 tahun ini diwakili oleh kuasa hukumnya yang bernama Fajar.
Advertisement
Baca Juga
Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Fajar mengungkapkan bahwa AW adalah mantan asisten Saipul Jamil. Menurut kuasa hukum, AW mendapat perlakuan tak pantas dari Saipul sekitar tahun 2014 silam.
Dituturkan oleh Fajar, Saipul menjebak korban dengan mengimingi pekerjaan bagus. Bukannya menepati janji, pedangdut itu malah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya pada korban.
Pencabulan itu sendiri dilakukan Saipul di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Saat ini, berkas telah diterima untuk menjalani proses selanjutnya.
Pengacara AW mengakui bahwa sebelumnya sang klien memang tidak punya keberanian untuk melaporkan Saipul Jamil. Namun keberanian DS rupanya menginspirasi korban untuk menegakkan keadilan.