Fimela.com, Jakarta Sidang kasus pidana Farhat Abbas versus Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedianya, sidang hari ini beragendakan keterangan dari terdakwa yaitu Farhat Abbas. Namun, sidang ditunda karena majelis hakim sedang mengikuti pelatihan.
"Sebenarnya agenda hari ini adalah keterangan dari terdakwa. Tapi karena hakim tidak ada karena sedang mengikuti pelatihan, jadi ditunda selama seminggu," kata tim kuasa hukum Farhat Abbas, Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Advertisement
Baca Juga
Burhanuddin mengatakan jika Farhat dan tim kuasa hukum sudah siap untuk menghadapi agenda hari ini. "Sebenarnya kami tim kuasa hukum dan terdakwa sudah siap. Kami akan lihat selama seminggu ini," ujarnya.
Jika hari ini sidang tidak ditunda, seharusnya sidang selanjutnya adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu tinggal dua agenda lagi untuk mendapatkan putusan hukum dari majelis hakim.
"Karena setelah keterangan dari terdakwa maka akan ada tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum. Setelah itu akan ada pledoi dari tim kuasa hukum. Setelah pledoi tinggal tunggu putusan saja," ujar Burhanuddin.
Seperti diketahui, Farhat Abbas dilaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena dianggap melakukan tindak pencemaran nama baik melalui media sosial twitter. Farhat ketika itu berkomentar pedas terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani, Dul.