Fimela.com, Jakarta Pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, karena diduga terlibat kasus prostitusi. Digadang-gadang, harga yang dipatok untuk sekali kencan dengan Hesty cukup fantastis, hingga mencapai Rp 100 juta.
Namun hal itu dibantah oleh Eddy Ribut Harwanto selaku kuasa hukum Hesty. Alih-alih Rp 100 juta, ternyata pedangdut tersebut hanya dibanderol dengan harga Rp 75 juta.
Advertisement
Baca Juga
"Honornya saat di Lampung itu Rp 75 juta bukan Rp 100 juta. Katanya Rp 40 juta ditransfer sama muncikari dari Jakarta, cash-nya Rp 35 juta," kata Eddy Ribut Harwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Rencananya, Eddy sendiri baru akan bertemu dengan Hesty untuk menanyakan kasus yang tengah dialaminya. Kebetulan, kata Eddy, Hesty mengaku ingin curhat dengannya. Secara pribadi, Eddy ingin memberi support kepada Hesty.
"Saya hanya koordinasi aja. Nanti malam juga pihak keluarga Hesty ketemu saya. Dia katanya mau curhat sama saya. Saya juga enggak tahu curhat apa. Tapi saya kasih motivasi ke dia," paparnya.
Sementara ini, lanjut Eddy, Hesty Klepek Klepek berada di suatu tempat di Jakarta untuk menenangkan diri. "Dia sedang istirahat dan menyendiri dulu. Posisi kasus tindak pidana orang, dia bukan tersangka dia hanya saksi korban," pungkasnya.