Sukses

Entertainment

Bimbim: DPR Buat Saja UU Tembak Mati Koruptor

Fimela.com, Jakarta Bukan kali pertama bagi grup band Slank mendukung segala macam tindak tanduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, di tengah ramainya wacana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dukungan penuh kembali diberikan Slank.

Secara tegas, band yang bermarkas di Potlot ini menolak revisi UU KPK karena dinilai sebagai bentuk pelemahan lembaga anti korupsi tersebut. Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim sebagai drummer Slank mengatakan bahkan upaya pelemahan KPK sangatlah tidak beralasan. Dalam hal ini, Bimbim menyindir DPR yang berupaya merevisi UU KPK.

Dalam kesempatan itu, Kaka mengungkapkan kedatangannya untuk silaturahi dan menolak Revisi UU KPK yang tengah dirundingkan DPR melalui musik. (Dezmond Manullang/Bintang.com)

Bagi Bimbim, seharusnya DPR lebih membuat aturan atau UU agar membuat takut para koruptor.

"Daripada merevisi Undang-Undang KPK, lebih baik DPR membuat aturan agar para koruptor ditembak mati," kata Bimbim berteriak sebelum manggung di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Teriakan Bimbim sontak memicu semangat kobar para massa yang ikut serta memberikan dukungan. Lain halnya dengan Bimbim, vokalis band Slank, Kaka menyuarakan bahwa Slank selalu mendukung langkah-langkah KPK untuk memberantas korupsi.

Foto Slank di KPK (Desmond Manullang/bintang.com)

 

"Slank di sini ingin menegaskan lagi bahwa, Slank tetap support dan tetap membela apa yang dikerjakan KPK. Sambil menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama, kami antikorupsi dan kami tetap support apa yang dikerjakan KPK selama ini, thank's let's rockandroll," kata Kaka yang kemudian menyanyikan 5 buah lagu di pelataran Gedung KPK.

Wacana revisi UU KPK sendiri memang telah banyak mendapat respon dari masyarakat. Penilaian DPR ingin merivisi UU KPK dinilai sangat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Tak sedikit pula, revisi UU KPK diminta untuk tidak disahkan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading