Fimela.com, Jakarta Saipul Jamil ditangkap di rumahnya pada Kamis, 18 Februari 2016. Ia diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap remaja 17 tahun berinisial DS. Namun, kali ini pengakuan berbeda dilontarkan oleh pihak Saipul Jamil. Diwakili oleh pengacaranya, Kasman Sangaji, mengatakan bahwa tak ada tindak pencabulan.
Apa yang dilakukan Ipul, demikian pria 35 tahun itu biasa disapa, merupakan cara untuk membangunkan atau mengajak DS agar bangun menunaikan sholat shubuh. Pasalnya, menurut Kasman, salah satu hal wajib bagi orang yang bekerja dengan Ipul adalah menjaga sholat lima waktu.
Advertisement
"Itu adalah untuk membangunkan agar sholat shubuh. Dia kaget aja. Yang lain juga dibangunin, bukan dia aja. Tidak ada terjadi apa-apa (pencabulan). Eh, tahu-tahu ada polisi jemput," kata Kasman Sangaji di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2).
Atas dasar ini, pihak Saipul pun telah mencabut berita acara pemeriksaan alias BAP yang telah dilakukan kliennya sebelumnya. Mereka berharap ada BAP ulang untuk mantan suami Dewi Perssik ini.
"Jumat siang cabut BAP. Kami tidak mau intervensi penyidikan kapan lagi BAP-nya. Harus ditegaskan kalau kita sama-sama punya kewenangan. Kami berharap abang-abang di kepolisian agar dapat segera lakukan BAP ulang," lanjut Kasman.
Baca Juga
Tak hanya itu, Saipul Jamil akan melakukan proses praperadilan terkait penangkapan seketika yang dilakukan oleh polisi. Meski berharap menang di praperadilan, namun pihak Saipul Jamil tak bisa seratus persen yakin. Yang pasti, beberapa bukti akan mereka kumpulkan.
"Kumpulkan bukti untuk praperadilan, nanti kami akan siapkan. Kami lihat dari prosedur penangkapan. Kami gentleman, kalau nanti kalah karena kurang bukti," tandas pengacara Saipul Jamil.