Fimela.com, Jakarta Reza Pahlevi kembali menjalani proses pemeriksaan lanjutan terkait laporannya yang menuduh Indra Bekti telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya yang ketika itu masih di bawah umur. Ia melaporkan presenter itu di Polda Metro Jaya.
"Klien kami hari ini diminta keterangan. Pertanyaan tentang kejadian di rumah IB. Ada 5 pertanyaan, kemarin 10. Mungkin nanti ada pertanyaan lagi," kata Priyo Jatmiko, kuasa hukum dan Ketua DPC Peradi Bekasi di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).
Advertisement
Baca Juga
Namun, hari ini pemeriksaan tidak bisa terlalu lama karena Reza Pahlevi mengaku kurang enak badan. Karenanya pemeriksaan akan dilakukan secara estafet. Pihak Reza pun akan memberikan beberapa barang bukti yang akan menguatkan tuduhannya.
"Hari ini klien kami kurang sehat. Dibikin estafet. Kita berikan barang bukti, surat atau dokumen terkait masalah ini. Barang bukti berupa pakaian yang pada saat itu dipakai. Transkrip pembicaraan. Nanti juga akan ada saksi berkaitan dengan kasus ini," tutur Priyo Jatmiko.
Sebelumnya Reza Pahlevi dan kuasa hukumnya menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka menghimbau agar lembaga yang berkonsentrasi terhadap perlindungan anak ini segera menindaklanjuti dan merekomendasi agar kasus serupa bisa diproses oleh pihak berwajib.
Menurut pihak Reza, kelanjutan dari proses terhadap kasus ini akan berimbas pada nasib anak Indonesia di masa depan. Karena fenomena korban pelecehan seksual ini seperti layaknya gunung es yang hanya terlihat di permukaan saja.
"Tadi di KPAI, meminta untuk memantau dengan kasus ini, untuk anak Indonesia ke depan. Takutnya ada korban lain. Harus benar-benar serius, pantau, monitor, rekomendasi kasus ini untuk diproses hukum. Demi anak indonesia. Jangan sampai terjadi lagi, sebagai shock therapy terhadap kejadian seperti ini," tandas Priyo.