Fimela.com, Jakarta Setelah menjalankan pemeriksaan, Saipul Jamil dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna mengetaui apa yang dikonsumsi duda Dewi Perssik itu sebelum terjadi tindakan pelecehan seksual.
"Pemeriksaan apakah dia menggunakan narkoba atau tidak rambut juga diperiksa. Dari hasil teman-teman yang di sana, Ipul negatif menggunakan narkoba," ungkap Asiqin, tim kuasa hukum Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
Asiqin belum dapat berbicara banyak terkait perkembangan kasus kliennya setelah yang bersangkutan kembali dari BNN. Begitu juga tentang kuasa hukum yang akan mengawal Saipul menjalani proses hukumnya.
Advertisement
"Dari pihak penyidik yang meminta Bang Saipul (diperiksa), menggunakan narkoba atau tidak. Kami dari tim kuasa hukum dan keluarga. Nanti setelah bang Ipul datang dari BNN," jelasnya.
Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 18 Februari 2016 pukul 04.00 WIB. Atas dugaan melakukan perbuatan pelecehan seksual pada pelajar berusia 17 tahun dengan isial DS. Akibat perbuatannnya itu Saipul terancam dijerat Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.