Fimela.com, Jakarta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrarun Niam, mendatangi Polsek Metro Kelapa Gading untuk menemui Saipul Jamil. Kendati belum bisa menyimpulkan, Asrarun menduga adanya indikasi bahwa perlakuan menyimpang Saipul ini disebabkan oleh lamanya menduda.
"Itu jadi ranah perkembangan, bisa jadi indikasi ketersendirian. Tersangka ini kan sendiri. Meski harus sendiri ini enggak boleh buat hal kayak seks menyimpang begini. Jangan sampai terjadi orientasi seksual meski hidup seperti itu," ujar Asrarun Niam, usai bertemu Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading, jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
"Aktivitas seks menyimpang ini enggak dibolehkan ya, apalagi dilakukan publik figur," lanjut Asrarun. Dalam kesempatan itu, Asrarun juga menanyakan tentang perkembangan hasil forensik liur Saipul. Dari informasi yang didapat, hasilnya baru dapat diketahui dalam waktu 4-5 hari ke depan.
"Kita sudah konfirmasi soal peristiwa itu. Kita juga tanya perkembangannya. Untuk hasil itu katanya empat sampai lima hari untuk memastikan air liurnya cocok atau enggak," kata Asrarun.
Sekadar diketahui, Saipul Jamil ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 pukul 04.00 WIB. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, kini polisi mulai melakukan penahanan terhadap Saipul Jamil.