Fimela.com, Jakarta Menanggapi jumpa pers kuasa hukum Suryono, Pieter Ell beberapa waktu lalu mengenai rencana gugatan cerai terhadap Bella Shofie dinilai tidak jelas oleh kuasa hukum Natasha Pramudita.
Natasha Pramudita menganggap, jika ingin menggugat tak mesti diumbar kepada publik. Selain itu, ia juga melihat ada yang janggal dari kuasa yang diberikan Suryono kepada Pieter Ell. "Kami bingung belajar dari mana, kasih kuasa itu yang jelas harusnya. Saya lihat ada yang janggal, daftarin gugatan aja belum kok sesumbar," tegas Natasha Pramudita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016).
Baca Juga
Ia sangat menyanyangkan jika kinerja seorang pengacara sekelas Pieter Ell seakan mencari popularitas dari kisruh rumah tangga Bella Shofie dan Suryono. "Orang belum ada tindakannya, kenapa secepat itu sesumbar," jelasnya.
Advertisement
Adapun seperti diketahui, Pieter Ell selaku kuasa hukum Suryono mengumumkan akan mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pekan ini. Namun justru gugatan lebih dahulu didaftarkan Bella Shofie pada Selasa, (16/2/2016).
Suryono dan Bella Shofie menikah pada 10 Mei 2015 silam di Jakarta. Pasangan ini sempat menyembunyikan kapan merereka menikah. Setelah merahasiakan pernikahan keduanya melaksanakan resepsi pernikahan di sebuah hotel mewah di Pulau Bali pada 16 Mei 2015.