Fimela.com, Jakarta Kendati mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Cici Daisy Paindong tetap membuka pintu maaf untuk Norman Kamaru. Dengan catatan, Norman mau mengakui kesalahan dan datang meminta maaf langsung kepada Cici. Namun jika tidak ada itikad baik, sang istri berniat melaporkan Norman ke Polisi.
"Saudara Cici inginkan norman mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Cici mau mempertahankan rumah tangganya asalkan Norman mau meminta maaf. Kalau tidak, kami akan melakukan tuntutan secara hukum dan dipenjara," kata Windu Wijaya, kuasa hukum Cici, saat jumpa pers di Kalibata City, Senin (15/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Kejadian itu bermula saat Cici hendak menanyakan kepada Norman terkait kabar yang didengarnya. Cici mengaku dapat informasi bahwa suaminya berduaan dengan wanita lain saat off air di luar kota. Namun, Norman justru menuduh istrinya selingkuh dengan pria bernama Elnino.
"Kronolaginya saya hanya bertanya waktu dia off air ke luar kota. Ada pemberitaan jelek di luar kota makanya saya sebagai istri patut bertanya. Katanya dia bawa cewek ke kamar, terus dia keluar rumah. Dia juga dengar kabar dari orang kalau saya jalan sama kak Elnino, dia pulang lagi makanya terjadilah," papar Cici.
Di kesempatan itu Cici memperlihatkan nunjukkan foto lebam di matanya akibat KDRT yang dilakukan Norman Kamaru. Melalui kuasa hukumnya, Cici memberikan tenggat waktu kepada Norman untuk menunjukkan itikad baiknya. "Tiga kali 24 jam dapat menghubungi cici atau saya. Kalau tidak kami laporkan dengan pasal KDRT," pungkas Windu.