Sukses

Entertainment

Risty Tagor Sangsi Stuart Collin Kecelakaan

Fimela.com, Jakarta Stuart Collin dikabarkan mengalami kecelakaan ketika melakukan olahraga. Karena insiden ini dirinya harus menjalani operasi di lengan kanannya. Kecelakaan ini pun menjadi alasan Stuart untuk berhalangan hadir dalam sidang cerainya dengan Risty Tagor.

Tentang kabar kecelakaan yang disampaikan kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson, Risty tak tahu-menahu. Ia bahkan terkesan sangsi atas alasan Stuart yang mengakibatkan sidangnya diundur.

"Saya enggak tau apa-apa karena sibuk ngurusin Arka dan Arsen. Saya enggak tahu itu bener apa enggak," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Stuart Collin terbaring di rumah sakit. (Instagram @stuartcollin))

Sebagai orang yang pernah mencintai dan dicintai oleh Stuart Collin, Risty pun mendoakan kesembuhannya jikalau benar mengalami kecelakaan. "Saya doakan saja semoga Stu cepat sembuh," ujar Risty Tagor.

Uus Mulyaharja, tim kuasa hukum Risty menambahkan jika pihaknya keberatan karena bisa jadi alasan kecelakaan tersebut dibuat-buat karena tak ada bukti yang mengiringi. Menurut Uus, ketika seorang yang terlibat dalam persidangan sakit, seharusnya ada surat keterangan sakit.

Risty Tagor. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Karena para pihak tidak ada yang berhalangan hadir. Sidang pun ditunda pekan selanjutnya. "Sidang ditunda minggu depan alasannya Bukti belum bisa disampaikan karena Stuart kecelakaaan. Kalau bicara berita acara, kalau sakit atau kenapa harus ada surat sakitnya. Makanya kita sampaikan ke hakim bahwa kami keberatan," tukasnya.

Tak kunjung usainya persoalan ini dirasakan Risty berat dan bertentangan dengan prinsip persidangan yang mustinya cepat, sederhana dan tanpa banyak biaya. "Karena prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Jadi persidangan itu harus dijalankan dengan cepat, sederhana tanpa mengeluarkan biaya yang lebih. Prinsip dari kedua pihak --Risty Tagor dan Stuart Collin-- ingin mendapatkan kepastian hukum," tandas Uus.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading