Fimela.com, Jakarta Sutradara film Surat dari Praha, Angga Dwimas Sasongko menanggapi tudingan plagiasi. Film yang dibintangi Tio Pakusadewo dan Julie Estelle tersebut dituding memiliki kesamaan dengan sebuah cerita penteng berjudul sama karya Yusri Fajar.
Menanggapi tudingan plagiasi dari pengarang novel yang juga merupakan dosen Universitas Brawijaya, Malang itu, Angga dan kawan-kawan pun menggandeng tim pengacara dan pihak Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI. "Dengan mengajak pertemuan yang ditengahi ahli HaKI agar pertemuan lebih konstruktif dan tidak terjadi debat kusir tapi sayangnya tidak ditanggapi," kata Angga di bilangan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2).
Advertisement
Baca Juga
- Leonardo DiCaprio Pembunuh Berdarah Dingin
- Shawn Mendes 'Tendang' Justin Bieber Berkat Lagu 'Stitches'
- Single 'Pillowtalk' Sukses, Zayn Malik dan Gigi Hadid Saling Rayu
Menurut perwakilan dari HaKI, Prayudi Satyadarma, tak ada perlindungan hak cipta atas sebuah judul karya. Menurutnya, hal itu adalah prinsip perlindungan hak cipta yang dianut tak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara maju di dunia.
"Memahami perlindungan hak cipta dari pekerja seni. Hak cipta perlindungan ekspresi karya cipta di bidang seni sastra dan ilmu pengetahuan, termasuk buku dan film. Tapi ga ada perlindungan hak cipta terhadap judul. Ini prinsip universal hak cipta dari 1881 di Inggris, di AS juga gitu dan tersirat di UU 28 2014 Indonesia," kata Prayudi.
Karenanya, menurut Prayudi, judul Surat dari Praha ini tak bisa diklaim oleh siapapun. Terkait klaim cover latar belakang kota di Belanda yang juga dipermasalahkan, Prayudi juga mengakui sebagai hal yang wajar. Untuk diketahui film ini rencananya akan tayang di bioskop pada 28 Januari 2016 mendatang.
"Judul yang sama dan dari kata-kata sangat umum kaya Surat dari Praha ga bisa diklaim siapapun. Ga bisa kalau ada yang pakai sama berarti plagiat. Ide juga, untuk prinsip dan ide konsep tema besar ga ada perlindungan. Klaim cover, lumrah kalau setting cover nunjukin ikon tempat dan ga ada yang bisa klaim not even pemerintah kota tersebut," tandasnya.