Fimela.com, Jakarta Pemberitaan dugaan pelecehan seksual Indra Bekti yang diungkap Lalu Gigih Arsanofa bak bola panas. Terlebih Bekti memilih diam dan enggan menanggapi tudingan itu dengan alasan tak mau memberi panggung kepada Lalu.
Sementara diakui Gading Satria, kuasa hukum Lalu, beberapa kali Bekti ingin bertemu dengan kliennya. Tapi pihaknya tak menuruti permintaan Bekti dan memilih menempuh jalur hukum. Sikap itu dilakukan sebagai keseriusannya menuntaskan kasus tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kita belum ingin membuka jalur secara kekeluargaan sejauh ini. Kita maunya jalur hukum saja. Kalau kami melakukan ini karena tujuan materi, ya langsung terima saja jalur kekeluargaannya itu, diselesaikan secara damai. Tapi enggak," ujar Gading Satria saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (30/1/2016).
Gagal melaporkan Bekti ke Polda Metro Jaya, Lalu Gigih akan melaporkan ke Mabes Polri. Hanya saja pihaknya belum dapat memberitahu kapan pelaporan itu akan dilakukan. Pasalnya saat ini Lalu tengah berada di kampung halamannya di Lombok.
"Belum ditentukan karena klien saya sedang di Lombok. Dia pulang sebentar karena masalah ini membuat dia tertekan juga. Ketika kami melaporkan ini nanti ke Mabes Polri, biarkan polisi bekerja dengan aturan yang berlaku. Kalau polisi bekerja secara profesional pasti masalah ini bisa kena. Karena kasus yang semacam ini bisa diproses dan diputus di pengadilan," kata Gading.
Seperti diberitakan sebelumnya, merasa telah dilecehkan, Lalu Gigih Arsanofa melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (28/1/2016). Sayangnya polisi belum bisa menerima laporan Lalu. Justru polisi menyarankan Lalu mendatangi ahli bahasa untuk mengetahui definisi kesusilaan yang sebenarnya.