Sukses

Entertainment

Indonesia Tak Menjadi Satu-satunya yang Sulit Ditembus Netflix

Fimela.com, Jakarta Upaya Netflix untuk masuk pasar Indonesia ternyata tak berjalan mulus. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah memblokir situs video streaming Netflix sejak Rabu, 27 Januari 2016 pukul 00.00. Usaha ini dilakukan karena Netflix dianggap telah melanggar Undang-Undang.

Rupanya, tak hanya Indonesia yang sulit ditembus Netflix. Menjadi negara dengan penduduk terbanyak di dunia, Cina menjadi 'penentang' kuat untuk media streaming berbayar ini. Seperti diberitakan The Diplomat, Netflix tidak dapat masuk ke Cina untuk beberapa alasan.

Lembaga Sensor Film (LSF) berharap Netflix sedianya juga mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya karena konten yang ada di Netflix sudah tersedia di layanan streaming lokal di Cina. Negeri Tirai Bambu memang terkenal dengan regulasinya yang cukup sulit. Tidak mudah bagi produk asing menembus pasar Cina. Lembaga Sensor di Cina sendiri terbilang cukup ketat dalam menentukan rating penonton.

Seperti Cina dan Indonesia, Netflix juga mengalami kendala untuk menembus pasar Kenya. Menurut berita yang dimuat Fool, konten Netflix dapat berpengaruh buruk bagi masyarakat Kenya. Terlebih, Kenya tidak memiliki Undang-undang khusus yang mengatur layanan video berbasis internet.

Netflix. Foto: via webafrica.co.za

Netflix adalah layanan yang memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan di mana pun, kapan pun, dan hampir lewat medium apa pun (smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop). Netflix menawarkan film digital di dunia maya. Lebih mudahnya, Netflix sama dengan streaming YouTube, tapi berbayar karena menyediakan film secara resmi dan berkualitas tinggi.

Pemblokiran yang dilakukan Telkom ini membuat pengguna IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel tidak dapat mengakses Netflix. “Pemblokiran ini untuk melindungi pelanggan dari content-content yang tidak pantas,” ujar Arif Prabowo Vice President Corporate Communication Telkom melalui rilis di situs telkom.co.id.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading