Fimela.com, Jakarta Semakin banyak diberitakan, membuat semakin banyak orang penasaran dengan Netflix. Jika Anda juga termasuk orang yang penasaran dengan jaringan yang diblokir Telkom sejak tanggal 27 Januari 2016 ini, berikut Bintang.com coba jabarkan tentang Netflix.
Netflix adalah layanan yang memungkinkan pengguna menonton tayangan kesukaan di mana pun, kapan pun, dan hampir lewat medium apa pun (smartphone, smartTV, tablet, PC, dan laptop). Netflix menawarkan film digital di dunia maya. lebih mudahnya, Netflix sama dengan streaming YouTube tapi berbayar karena menyediakan film secara resmi dan berkualitas tinggi.
Keunggulan Netflix adalah bersih dari iklan dan penonton bisa menentukan sendiri konten yang ingin dinikmati. Pelanggan harus membayar sejumlah biaya langganan untuk menikmati berbagai koleksi film dari layanan yang didirikan pertama kali sejak 1997.
Advertisement
Baca Juga
- Dikritik Saipul Jamil, Nonie Tersenggol dari D'Academy 3
- Unggah Video seksi, Britney Spears Bakal Segera Rilis Album Baru?
- Rizky Febian, Jadi Anak Gaul Metropolitan
Selain di Indonesia, Netflix sudah lebih dulu hadir di 189 negara. Untuk pasar di Indonesia kamu bisa mencicipi tiga layanan yang dihadirkan oleh Netflix, yakni Basic, Standard, dan Premium. Perbedaan harga dari masing-masing paket, akan menentukan kualitas gambar yang diputar.
Setelah memilih paket, selanjutnya kamu harus mengisi data informasi khususnya metode pembayaran. Ada dua cara pembayaran, yakni dengan kartu kredit dan redeem code gift. Usai pembayaran kelar, maka pengguna akan diminta untuk memilih perangkat yang akan digunakan nantinya untuk memutar Netflix. Beberapa di antaranya adalah Smart TV, Apple TV, Komputer dan ponsel pintar, serta Xbox atau PlayStation.
Tahap selanjutnya adalah mengisi daftar pengguna yang akan memakai Netflix. Pendaftaran tersebut juga memungkinkan untuk memilih genre dan film-film yang sesuai dengan umur pengguna Netflix. Dan tahap terakhir adalah menikmati film-film yang sudah bisa kamu tonton.
Jadi bisa dibilang ini adalah sarana baru untuk meminjam hak tonton film. Persis dengan rental DVD pada era 90-an sampai tahun 2000, Netflix menggantikan posisi mereka dengan memanfatkan tehnologi. Kehadirannya di Indonesia terhambat oleh undang-undang yang mengharuskan semua film melalui Lembaga Sensor Indonesia.