Fimela.com, Jakarta Baru membina keluarga dengan Risty Tagor, Stuart Collin harus berhadapan dengan perceraian. Ia digugat cerai oleh wanita yang baru beberapa bulan dinikahinya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Stuart, alasan gugat cerai tersebut tidak terlalu kuat.
Ferry Ericson menganggap apa yang terjadi dalam keluarga kliennya merupakan masalah biasa yang sering terjadi pada sebuah pernikahan. Tak ada cek-cok terus menerus seperti yang dituduhkan oleh pihak Risty.
Advertisement
Baca Juga
"Gugatan pengadilan persoalan karena ribut terus, kata-kata kasar terus. Faktanya saksi persidangan mengatakan karena masalah makanan, dan lainnya itu adalah hal biasa," kata Ferry Ericson di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).
Stuart bahkan menganggap telah ada pihak ketiga yang ada dalam keluarganya. Seperti kata orang bijak, tak selamanya orang ketiga adalah wanita atau pria idaman lain.
"Stu merasa pernikahannya gagal karena menurut Stu ya ibu mertua terlalu banyak ikut campur. Kuasa hukum Risty pernah bilang dasar Stu dan Risty menikah karena cinta, nah seharusnya kalau cinta kan misalkan ada omongan dari luar itu gak didengerin," tuturnya.
Ferry Ericson menyatakan jika Risty sebenarnya masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya dengan Stuart. Namun, karena ada kekuatan besar yang menghalanginya, Risty pun tak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya merasa Risty masih ingin mempertahankan ya, tapi karena seperti itu (campur tangan) jadi gak enak sendiri. Ada intervensi," tutur Ferry.
Ferry mengambil contoh ketika ia mencoba berinteraksi dengan Risty secara langsung saat bertemu di persidangan, langsung dipotong oleh Tjut Mutia, sang ibunda. Risty pun langsung tak berkutik.
"Ya seperti itu. Waktu sidang pertama, kumpul semua, saya panggil Risty, coba renungkan lagi, kasih kesempatan klien saya (Stuart Collin) tiga tahun, tapi tiba-tiba ibunya Risty Tagor bilang 'Risty inget omongan yang di rumah'. Nah di situ kelihatan," tandas Ferry.