Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Risty Tagor dan keluarga dengan Stuart Collin masih saja memanas. Setelah saling tuding terkait sebab gugatan cerai yang dilakukan Risty di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini mereka terlibat saling serang karena urusan anak.
Ya, anak hasil pernikahan Stuart Collin dan Risty Tagor sudah lahir pada 3 Januari 2016 di Rumah Sakit Ibu dan Anak Brawijaya, Jakarta Selatan. Namun, kabar tersebut tak pernah disampaikan kepada Stuart sampai akhirnya hakim menanyakan kondisi kehamilan Risty.
Advertisement
Baca Juga
Menurut kuasa hukumnya, Ferry Ericson, Stuart sampai hari ini belum bisa bertemu dengan buah hatinya. Padahal sudah dua kali ia mendatangi rumah Risty namun tak bisa masuk ke dalam rumah. "Sudah dua kali. Tapi ternyata mereka tak memperbolehkan Stuart menemui anaknya," kata Ferry Ericson di Gedung Trans TV, Jalan Pierre Tendean, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (22/1).
Oleh keluarga Risty, Stuart diminta untuk mengungkapkan penjelasan dan permintaan maafnya secara terbuka di hadapan publik melalui media. Ia juga diminta untuk bersumpah dengan kitab suci Alquran agar diperbolehkan bertemu anaknya. "Untuk bertemu anak, pihak Risty minta Stu minta maaf dulu di media dan diatas Al quran," tutur pengacara tersebut.
Namun, Stuart menolak untuk melakukan hal yang diinginkan pihak Risty. Menurutnya permintaan Risty dan keluarga sudah berlebihan karena yang mau ditemui olehnya adalah darah dagingnya sendiri. Ia merasa syarat tersebut tidak relevan.
"Kalau mau ketemu anak sendiri gak perlu gitu lah. Saya rasa gak ada yang perlu diklarifikasi. Menurut Stuart Collin itu berlebihan. Kalau mau tulus harusnya gak pakai syarat. Stuart gak terima dengan syarat yang diberikan oleh Risty Tagor, itu kan anaknya dia masa pakai syarat begitu, jadi gak ada hubungannya," tandas Ericson.