Fimela.com, Jakarta Sidang mediasi perceraian Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini, sidang yang telah banyak memakan waktu itu membuat Masayu emosi dengan perilaku Lembu yang kerap mengulur-ngulur waktu.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan pada pukul 10:00 WIB harus molor hingga pukul 14:30 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bahkan, Majelis Hakim kembali menunda persidangan setelah pihak tergugat yakni Lembu meminta waktu untuk sidang selanjutnya.
Advertisement
Baca Juga
"Dia (Lembu) tadi minta jadwal lagi, saya emosi karena tergugat sangat mengulur-ngulur waktu," ujar Masayu Anastasia dengan emosi ditemui Bintang.com usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Tindakan mengulur-ngulur waktu persidangan mediasi dinilai Narisqa SH, selaku kuasa hukum Masayu, lantaran Lembu sepertinya ingin mempertahankan pernikahan dengan berbagai macam cara. Narisqa mengatakan, mengulur waktu tidak membuat kliennya mencabut gugatan cerai.
"Sikap Lembu menurut kami tidak kooperatif di persidangan selama ini. Yang mengecawakan adalah molornya waktu sidang, Masayu keberatan ke Majelis, kami sudah meminta di persidangan selanjutnya tidak ada pemunduran waktu lagi," tegas Narisqa menambahkan.
Sidang mediasi yang berlangsung sejak akhir Desember lalu nyatanya ditunda hingga hari ini, Kamis 7 Januari 2016. Kemudian, Lembu kembali meminta waktu dengan alasan kesibukan yang padat dan meminta sidang diundur hingga tanggal 21 Januari 2016 mendatang.
"Saya sangat kecewa. Saya tahu betul jadwalnya dia (Lembu Wiworo Jati). Dia siaran cuma sebentar, di persidangan dia bilang gak punya waktu, kenapa ngulur waktu terus. Ini kan masalah rumah tangga, tolong dinomorsatukan, jangan dianggap sepele. Dia bilang sibuk terus," tandas Masayu Anastasia. Adapun sidang akan kembali digelar tiga pekan mendatang, tanggal 28 Januari 2016 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.