Fimela.com, Jakarta Kisruh prostitusi di kalangan artis kali ini menyeret nama Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita. Nikita digerebek di kamar Hotel Indonesia Kempinski setelah petugas menelusuri jejak pelaku bisnis haram tersebut di kalangan artis.
Nikita sendiri mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini. Ia merasa dijebak sampai akhirnya tertangkap dalam keadaan setengah telanjang di kamar hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kasus ini Nikita mengaku tak mengenal dua muncikari yang ditangkap bersamanya di hotel tersebut yaitu F dan O. Karenanya, Nikita menganggap ada pernyataan F dan O yang menyudutkan dan mencemarkan namanya.
"F dan O dianggap mencemarkan nama dia hingga membuat NM tidak mendapatkan order atau job," ujar pengacara F dan O, Osner Johnson Sianipar di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Nikita memang merasa dirugikan atas kasus ini. Ia mengaku beberapa kontrak kerjanya terpaksa berhenti karena imej negatif atas dirinya. Ia pun berencana menuntut dua muncikari tersebut dengan nominal miliaran rupiah.
"Tapi saya baca di berita lainnya, NM mengaku punya banyak job setelah kasus ini. Mana yang benar? Saya tidak kenal F dan O, itu kata NM," tutur Osner.
Atas pernyataan kontradiktif dari Nikita tersebut, Osner menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat. Apakah Nikita Mirzani hanya menutupi semuanya demi mendapatkan imej diri yang positif? "Biarkan publik yang menilai," tegas Osner.