Sukses

Entertainment

Pengacara Muncikari Nilai Gugatan Nikita Mirzani 'Ngawur'

Fimela.com, Jakarta Pada kesempatan konferensi pers beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani (NM) bersama tim kuasa hukumnya mengatakan siap menuntut dua muncikari F dan O secara hukum. Tak tanggung, angka miliaran bakal dimasukkan dalam materi gugatan kelak.

Dua muncikari F dan O yang ditangkap di hotel yang sama, dituding telah mencemarkan nama baik Nikita sehingga membuatnya harus kehilangan beberapa kontrak pekerjaan.

"F dan O dianggap mencemarkan nama dia hingga membuat NM tidak mendapatkan order atau job," ujar Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum F dan O di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Ibu dua anak ini tetap bersyukur dan tegar di tengah masalah yang sedang menderanya ini. Pasalnya, keluarga Nikita Mirzani sangat mengenal dan mengetahui seperti apa pekerjaan Niki yang sesungguhnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Memang, menjadi hak setiap orang ketika melakukan gugatan hukum, baik perdata maupun pidana. Namun Osner menilai gugatan yang akan dilakukan kepada kliennya tak memiliki dasar hukum.

"F dan O baca, katanya NM mau gugat. Kita kasih penjelasan ke F dan O, apa yang mau digugat NM? Dia malah bilang gak kenal dengan F dan O. Soal gugatan perdata, setiap orang bisa saja gugat. Cuma kan kita lihat di pengadilan bukti dan saksi," kata Osner.

Sampai saat ini memang tuduhan yang ditujukan kepada Nikita Mirzani tersebut tidak terbukti. Namun semenjak kasus prostitusi online menerpa Nikita Mirzani, ia merasa seperti mengalami pembunuhan karakter. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nikita dinilai tidak tepat sasaran alias 'ngawur' ketika menyerang F dan O sebagai tergugat. "Menggugat Rp 2 miliar. F dan O ini orang miskin. Nggak punya duit. Dan dasar hukumnya nggak ada lah buat mengajukan gugatan," tandas Osner.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap oleh jajaran petugas dari Mabes Polri beberapa waktu silam. Dalam penangkapan, Nikita berada di sebuah kamar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Dalam satu hotel, polisi juga mengamankan Puty Revita beserta dua orang yang diduga sebagai muncikari yaitu F dan O.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading