Fimela.com, Jakarta Kejahatan selalu memiliki cara tersendiri untuk mendapatkan mangsanya. Begitu pula dengan kejahatan online yang demikian berkembang dewasa ini. Banyak orang merasa dirugikan oleh tingkah para penjahat di dunia maya tak terkecuali selebritis. Venna Melinda yang namanya dicatut jug atak bisa tinggal diam.
Tercatat, beberapa nama selebritis pernah melapor ke pihak berwajib karena merasa dirugikan oleh oknum netizen, sebutan untuk masyarakat dunia maya. Diantaranya adalah Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu yang anaknya dicatut dalam perdagangan anak serta Prilly Latuconsina yang dirugikan karena kasus foto mesum.
Advertisement
Baca Juga
Dan sekarang ini adalah Venna Melinda yang namanya dicatut dalam sebuah penipuan melalui media sosial, Facebook. Seorang ini telah mencatut nama Venna yang kemudian digunakannya untuk menipu.
"Klien saya melaporkan adanya dugaan penipuan yang menggunakan akun facebook dengan
namanya," kata Reza Mahastra, kuasa hukum Venna Melinda di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
Bicara tentang kerugian materi, baik kuasa hukum maupun Venna mengaku tidak ada. Namun mereka merasa merugi imateriil karena orang tersebut sudah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.
"Kalau kerugian materil enggak sih, namun ini sudah merugikan nama baiknya. Sudah pencemaran nama baik. Akun tersebut menjual barang dan meminta bayaran, klaim sebagai barangnya Venna," tutur Reza.
Venna Melinda sendiri melaporkan pembuat akun facebook palsu tersebut dengan nomor laporan LP/19/I/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ia menjerat pelaku pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 45 (1) jo pasal 27 (3) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.