Sukses

Entertainment

Pulihkan Nama Baik, Nikita Mirzani Ngadu ke Kompolnas

Fimela.com, Jakarta Berbagai langkah akan ditempuh Nikita Mirzani demi memulihkan nama baiknya lantaran terseret kasus prostitusi online. Terlebih Nikita tidak ada sangkut paut dengan F dan O yang diduga berperan sebagai muncikari. Salah satu upayanya adalah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Niki sudah tanya ke semuanya. Kenapa begini, kenapa Niki ikut dibawa-bawa. Rencananya memang akan ke Kompolnas. Tapi kan terbentur sama tahun baru, itu sudah ada planningnya," ujar Nikita Mirzani di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).

Tak hanya menjadi bulan-bulanan di media sosial, kabar tentang dirinya yang terlibat kasus prostitusi online membuat Nikita Mirzani juga mengalami kerugian materi. Bahkan kerugian yang dialaminya hampir mencapai Rp. 1 miliar. (Nurwahyunan/Bintang.com)

 

Bukan hanya itu, Nikita juga berencana mensomasi beberapa media yang terkesan menyudutkan lewat pemberitaannya. Padahal selama ini Nikita selalu berusaha berbuat baik terhadap insan pers yang sudah dianggapnya sebagai sahabat.

"Media cetak dan media online ini kayak mengklaim niki PSK termahal di 2015. Ada 8 sampai 9 lah. Di media cetak besar banget lagi dipajangnya. Padahal mereka enggak bisa buktikan. Coba buktikan," kata Niki, sapaan akrabnya.

Nikita Mirzani harus mengalami kerugian hampir mencapai Rp. 1 miliar karena kehilangan kontrak kerja dengan beberapa pihak. Semuanya memang berkaitan dengan imej negatifnya yang terbentuk pasca diciduk di sebuah hotel. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita Mirzani menambahkan, kliennya berhak mendapatkan pemulihan nama baik dan ganti rugi atas kasus ini. Apalagi Nikita harus menelan kerugian baik moril maupun materil sejak kasus itu mencuat.

"Nikita Mirzani akan mendapatkan hak penggantian nama baik dia yang tercemar dan rusak karena kasus ini. Termasuk dari segi materil. Kita punya angkanya berapa yang harus diganti tersangka F dan O," jelas Achyar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading