Fimela.com, Jakarta Ternyata, Natal tahun ini tidak jatuh pada tanggal 25 Desember bagi Robert Downey Jr.. Pada malam Natal kemarin, Gubernur California Jerry Brown telah memberi grasi atau mengampuni aktor berusia 50 tahun tersebut atas hukumannya terkait narkoba dan senjata pada tahun 1990-an.
Robert adalah salah satu dari 91 orang yang diberikan grasi atas kejahatan masa lalu. Menurut siaran pers, semua penerima grasi sudah melalui sepuluh tahun tanpa masalah kriminal dan telah menunjukkan perilaku teladan dan telah menjalani kehidupan yang produktif dan taat hukum.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai informasi, sang Iron Man memiliki riwayat penyalahgunaan obat. Dia dijatuhi hukuman karena memiliki zat yang dibatasi tersebut pada bulan November 1996 setelah polisi menemukannya mengemudi di bawah pengaruh dan membawa pistol, kokain, dan heroin di mobilnya.
Dia mendekam 15 bulan di balik jeruji besi dan menyelesaikan hukuman di tahun 2001. Selain itu, Robert juga menjalani masa percobaan dua tahun dan delapan bulan sebelum comeback dan sukses.
Robert memohon pengampunan terkait hukumannya tersebut dengan melampirkan Certificate of Rehabilitation. Catatannya menggambarkan betapa sejak dikeluarkan dari tahanan, Robert telah menjalani hidup yang lurus, menunjukkan karakter moral yang baik, dan berlaku sebagai warga negara yang taat hukum.
Lebih lanjut, catatannya menambahkan bahwa Robert Downey Jr. telah membayar utangnya kepada masyarakat dan memperoleh pengampunan penuh dan tanpa syarat. Hanya saja, grasi tersebut tidak menghapus catatan kriminal. Grasi tersebut hanya mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara.